Logo Bloomberg Technoz

Tiga Menteri Teken SKB Tambahan Libur Idul Adha jadi 3 Hari

Elisa Valenta
20 June 2023 14:36

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Iduladha bersama empat menteri. (Tangkapan Layar Instagram @kemenpanrb)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Iduladha bersama empat menteri. (Tangkapan Layar Instagram @kemenpanrb)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan libur Idul Adha yang jatuh tahun ini menjadi tiga hari. Pemerintah menetapkan 28 Juni dan 30 Juni menjadi hari cuti bersama nasional, seiring libur nasional Idul Adha yang jatuh pada 29 Juni mendatang.

Hal ini termuat dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis surat tersebut.

Jumlah cuti bersama yang jatuh pada Idul Adha kali ini menjadi yang terbanyak kedua setelah jumlah cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah untuk libur Idul Fitri yang jatuh pada April lalu, yakni lima hari.

Dengan demikian masih terdapat satu hari cuti bersama tahun 2023 yang tersisa hingga akhir tahun, yakni saat libur natal yang jatuh pada 26 Desember mendatang.