Logo Bloomberg Technoz

Emiten Milik Kreditor BLBI akan Delisting, Ini Jadwalnya

Redaksi
24 January 2025 16:10

Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan tercatat atau emiten milik penerima Bantuan likuiditas bank Indonenesia (BLBI) Thee Ning Khong, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) menyampaikan waktu pelaksanaan penghapusan pencatatan saham (delisting). Perusahaan melakukan delisting setelah menyampaikan kesulitan keuangan pada akhir tahun lalu.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan direksi perseroan, waktu pembelian kembali saham perseroan yang dipegang investor akan mulai dilakukan pada 30Januari 2025 hingga 31 Juli 2025. Harga pembelian kembali saham yang dimiliki investor ditetapkan pada harga Rp59 per unit. 

“Tujuan dilakukannnya Pembelian Kembali Saham dari pemegang saham publik adalah agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 (lima puluh) pihak,” sebut pengumuman direksi JKSW tersebut.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Desember lalu, perseroan menyebutkan alasan delisting, yaitumengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yangmemadai.

Selain itu. saham JKSW telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai atau di seluruh pasar dalam 24 bulan.