Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga telah melakukan persiapan dan ramp check terhadap 16.120 unit angkutan pariwisata.
“Dalam menghadapi angkutan Nataru, perlu dilakukan sarana prasarana dimana di bidang angkutan jalan, 16.120 unit angkutan pariwisata sudah dipersiapkan. Ini juga harus kita waspadai dan sudah kita lakukan ramp check untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut sudah layak untuk dijalankan,” ujarnya.
Walaupun sudah melakukan berbagai upaya, Kemenhub juga meminta peran aktif masyarakat untuk memastikan bahwa angkutan pariwisata yang digunakan telah memiliki perizinan yang lengkap.
“Biasanya mereka nyolong-nyolong terhadap kelaikan kendaraan. Ini buat masyarakat sangat penting untuk mengetahui itu. Jangan karena murah ingin bepergian (pakai yang tidak ada izin). Lebih baik cek dulu bisnya, pastikan meminta administrasi kendaraan, sudah di KIR atau belum, kalau tidak ada, jangan dipakai,” ujarnya.
“Jangan karena murah (pakai angkutan pariwisata yang tidak ada izin), keselamatan itu mahal,” pungkasnya.
(dov/ain)