Logo Bloomberg Technoz

Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Fransisco Rosarians Enga Geken
20 October 2023 09:10

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri  sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda menyebut Firli akan diperiksa hari Jumat (20/10/2023) pada pukul 14.00 WIB dan surat pemanggilan Polda Metro Jaya ini pun sudah dikirim dan diterima pada Rabu (18/10/2023).

Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa ajudan Firli, Kevin Egananta dan sejumlah pegawai Kementerian Pertanian; termasuk SYL dan supir pribadinya. 

"Kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan pegawai Kementan, kasus ini sudah masuk ke Polda Metro Jaya pada pertengahan Agustus 2023. Akan tetapi, kasus tersebut baru mencuat usai KPK menetapkan status kasus dugaan korupsi dana saweran pejabat Kementan, 26 September 2023.