BPK Temukan 93 Masalah di 53 K/L, Negara Rugi Rp355 Miliar
Redaksi
14 October 2026 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut bahwa terdapat 93 permasalahan yang terjadi pada 53 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menyebabkan kerugaian negara sebesar Rp355,16 miliar.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, BPK menyebut bahwa permasalahan tersebut terjadi antara lain tekait dengan pembayaran iuran peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang tidak sesuai dengan ketentuan pada Kementerian Kesehatan sebesar Rp274,10 miliar.
“Yaitu peserta telah meninggal, data ganda, berstatus sebagai peserta penerima upah penyelenggara negara (PPU PN), bukan pekerjapenyelenggara negara (BP PN), dan PPU Badan Usaha (PPU BU),” sebut BPK dalam laporan tersebut.
Selain itu BPK juga menemukan adanya penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada penerima yang telah meninggal dunia sebanyak 320 mahasiswa sebesar Rp2,70 miliar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan dan melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran melalui penyetoran ke kas negara,” kata BPK dalam laporan tersebut.






























