Dakwaan: Febrie Adriansyah Cs Bikin 29 Perusahaan Tampung Suap
Dovana Hasiana
08 October 2026 16:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan daftar 29 perusahaan yang dibentuk eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama rekan-rekannya yaitu advokat Don Ritto dan pihak swasta bernama Nurman Herin. Mereka mendirikan beberapa perusahaan dan atau mengambil alih perusahaan dengan cara penempatan modal atau pembelian saham serta mendirikan yayasan.
Jaksa menemukan bukti Febrie cs menggunakan perusahaan dan yayasan tersebut untuk menampung uang hingga aset hasil dari berbagai tindak pidana korupsi. Perusahaan dan yayasan tersebut juga digunakan untuk mencuci dan menyamarkan uang asal praktik rasuah; menjadi seolah sah.
"Selanjutnya, melalui beberapa perusahaan dan yayasan tersebut, terdakwa [Febrie] bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin melakukan tindak pidana pencucian uang [TPPU]," kata Jaksa dikutip Kamis (08/10/2026).
1. PT De Clan Kulinari Nusantara
Pada 2020, Febrie melalui Don Ritto membeli restoran Perancis PT Gontran Cherrier yang bergerak di bidang kuliner di Jalan Cipete Raya No. 63 Kelurahan Cipete Selatan Kecamatan. Cilandak Jakarta Selatan. Nama restoran diubah menjadi Café De’ Clan di bawah naungan PT De Clan Kulinari Nusantara.
2. PT Kantor Omzet Indonesia
Sekitar Oktober 2020, Febrie melalui Don Ritto dan Nurman mendirikan perusahaan money changer PT Kantor Omzet Indonesia bergerak di bidang kegiatan penukaran valuta asing atau money changer yang beralamat di Jalan Cipete Raya No. 63 Kelurahan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.


























