Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, meskipun jarak harga Pertalite dan Pertamax saat ini masih cukup lebar, kebijakan mempertahankan harga Pertamax tetap dilakukan guna menjaga titik kritis psikologis konsumen kelas menengah.

Pada tingkat harga tersebut, batas toleransi ekonomi konsumen kelas menengah diperkirakan runtuh sehingga memicu efek substitusi massal kembali ke Pertalite subsidi.

Jika hal tersebut terjadi, kuota volume Pertalite yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berpotensi jebol sebelum akhir tahun dan berujung pada lonjakan beban kompensasi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

“Untuk itu, langkah menahan harga Pertamax menjadi kompromi taktis Pertamina untuk mengunci konsumsi Pertalite agar kuota subsidi negara tetap aman hingga akhir 2026,” katanya.

Dari sisi perhitungan bisnis, Wahyu memproyeksikan adanya potensi selisih harga keekonomian (under-recovery) yang harus ditanggung akibat kebijakan tersebut.

Merujuk Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, komponen harga BBM nonsubsidi dihitung berdasarkan rata-rata Mean of Platts Singapore (MOPS) 92 atau harga rata-rata acuan pasar periode 25 Agustus hingga 24 September, biaya distribusi, margin badan usaha, PPN 11%, serta PBBKB.

Kombinasi kenaikan MOPS regional dan tekanan kurs rupiah sepanjang September menempatkan harga keekonomian riil Pertamax di rentang Rp16.700 hingga Rp17.200/liter.

Wahyu menambahkan bahwa keputusan menahan harga eceran di angka Rp15.950 per liter menciptakan celah under-recovery sebesar Rp750 hingga Rp1.250/liter.

Selisih harga ini secara efektif menjadi bentuk diskon keekonomian yang dinikmati konsumen di SPBU, sekaligus menjadi bantalan Pertamina dalam meredam gejolak pasar dan menjaga stabilitas kuota energi bersubsidi.

“Masih bisa diterima pasar, dan ini cara Pertamina juga untuk meredam gejolak pasar dan menjaga stabilitas kuota energi bersubsidi,” tambahnya.

Sebelumnya, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengumumkan bahwa harga BBM per Kamis, 1 Oktober 2026, tidak mengalami perubahan. 

Walhasil, seluruh harga BBM Pertamina masih mengacu pada ketetapan yang berlaku sejak awal September 2026.

Jenis BBM bersubsidi tetap dijual dengan harga yang sama, yaitu Pertalite seharga Rp10.000/liter dan Biosolar Rp6.800/liter.

Sementara itu, untuk varian BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax masih dibanderol Rp15.950/liter, Pertamax Turbo Rp19.600/liter, Pertamax Green 95 Rp19.150/liter, Dexlite Rp23.700/liter, dan Pertamina Dex Rp25.200/liter.

Perlu dicatat, harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta.

Sekadar informasi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tanggal 1, mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

(wdh)

No more pages