Logo Bloomberg Technoz

“Jika asumsi rata rata Brent di US$100/barel, yield rata-rata 0.6 dan dolar Rp17.800/US$, maka harga BBM khususnya Pertamax seharusnya di sekitar Rp18.650/liter,” ungkap Hadi saat dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (30/9/2026). 

Pengaruh pergerakan nilai tukar mata uang asing yang diasumsikan mencapai Rp17.800/US$ turut memperlebar jarak antara biaya produksi dan harga jual.

Jika dibandingkan dengan realitas lapangan, nominal tersebut berjarak cukup jauh dari tarif yang berlaku di masyarakat, yaitu harga Pertamax di SPBU masih dipatok pada kisaran Rp15.950/liter.

“Harga Pertamax di SPBU kemarin saat saya beli masih sekitar Rp15.950. Artinya, Pertamina masih berbaik hati untuk tidak menaikkan BBM nonsubsidi,” tambahnya. 

Demi Masyarakat

Adanya perbedaan angka yang cukup signifikan tersebut, lanjut Hadi, membuat badan usaha milik negara (BUMN) di bidang energi itu dinilai sengaja belum menaikkan tarif BBM nonsubsidi demi masyarakat. 

Keputusan untuk mempertahankan harga ritel tersebut menjadi bentuk kebijakan perusahaan yang dinilai masih berbaik hati dalam menahan beban gejolak harga pasar.

Kondisi ketimpangan antara tarif pasar dan nilai keekonomian ternyata tidak hanya dialami oleh varian Pertamax. Hadi memaparkan bahwa tren serupa juga terjadi pada lini produk BBM jenis solar (diesel) komersial atau nonsubsidi.

Untuk jenis solar komersial, harga idealnya ditaksir mencapai kisaran Rp16.000/liter. Perhitungan ini dibuat menggunakan patokan acuan harga minyak mentah dunia yang sama, yaitu berada di level US$100/barel.

Proyeksi tarif solar komersial tersebut juga mempertimbangkan tingkat imbal hasil atau yield solar yang ditaksir berada pada kisaran 0,7. Faktor pengali nilai tukar mata uang pun disesuaikan dengan asumsi kurs sebesar Rp17.800/US$.

“Sedangkan untuk solar crude dengan kurs dolar Rp17.800/US$, yield diesel di kisaran 0,7, maka harga diesel komersial seharusnya Rp16.000/liter,” kata Hadi.

Tekanan Biaya

Adapun, kesenjangan harga pada kedua jenis BBM nonsubsidi tersebut menunjukkan tingginya tekanan biaya operasional yang harus diserap oleh BUMN migas nasional.

Langkah menahan kenaikan harga ini pada akhirnya berdampak langsung pada kondisi finansial internal perusahaan.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi sebenarnya sangat bergantung pada variabel pasar global serta dinamika nilai tukar mata uang. Tanpa adanya penyesuaian yang sepadan dengan parameter keekonomian, BUMN terkait akan terus memikul selisih beban biaya distribusi dan produksi BBM di Tanah Air,” jelasnya. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi sinyal akan ada penyesuaian harga BBM nonsubsidi bulan depan atau periode Oktober 2026.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga minyak dunia yang terus berfluktuasi hingga hampir menembus US$107/barel.

Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini.

"Pertalite tidak ada kenaikan [sampai akhir tahun], tetapi kalau yang nonsubsidi, ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Kita lihat rata-rata dalam satu bulan kira-kira penyesuaiannya berapa," ujar Yuliot saat ditemui awak media di agenda Hari Pertambangan dan Energi di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Ada penyesuaian [harga BBM nonsubsidi],” tambah Yuliot.

Yuliot menjelaskan tingginya lonjakan harga minyak mentah global memberi dampak langsung terhadap pasokan domestik, mengingat Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan energi nasional.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Kementerian ESDM tengah menggenjot peningkatkan produksi minyak bumi dalam negeri, baik melalui percepatan eksploitasi lapangan migas yang ada maupun kegiatan eksplorasi baru.

"Ada beberapa lapangan dalam negeri yang terindikasi bisa memproduksi sekitar 2.500 hingga 3.000 barel per hari. Potensi dari eksplorasi dan eksploitasi ini akan kita genjot pada 2027 dan 2028, sehingga target produksi di atas 1 juta barel per hari bisa tercapai," tutur Yuliot.

Untuk memuluskan target tersebut, Yuliot menambahkan pemerintah juga akan menyediakan berbagai kemudahan regulasi dan insentif bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang melakukan kegiatan eksplorasi hulu migas di Indonesia.

(smr/wdh)

No more pages