Dalam kesepakatan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan DPR menetapkan target tingkat kemiskinan ekstrem nasional pada 2027 dalam rentang 0%-0,5% dari sebelumnya ditetapkan 0% dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
"Kemudian, gini ratio dalam satuan indeks, yaitu [sebelumnya] 0,362%-0,367% disepakati 0,360% sampai dengan 0,365%," kata Misbakhun dalam Rapat Pengambilan Keputusan Atas Asumsi Dasar Dalam RUU APBN TA 2027, Rabu (2/9/2026).
Selain itu, perubahan juga dilakukan pada pos lifting minyak bumi dari sebelumnya sebesar 610 ribu barel per hari menjadi 612,5 ribu barel per hari.
Berikut Asumsi Makro RAPBN 2027:
- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500/US$
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- ICP: US$75/barel
- Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel/hari
- Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak/hari
Indikator Sasaran Pembangunan dan Kesejahteraan RAPBN 2027: - GNI per Kapita (US$): 5,8 -5,84
- GNI per Kapita (Rp Juta): 98,5-99,22
- Penurunan Intensitas Emisi GRK (%): 39,57
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (Indeks: 76,84)
- Tingkat kemiskinan: 6,0–6,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
- Rasio Gini: 0,360–0,365
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30–4,87%
- Indeks Modal Manusia: 0,575
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,8038
- Nilai Tukar Petani (NTP): 126–128
- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 106–110
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81%
- Penciptaan lapangan kerja baru 2027: 2,57–3,49 juta orang.
(ell)
No more pages



























