"Namun, pada beberapa wilayah, titik yang sesuai belum tersedia, telah terisi, atau belum siap untuk ditempati. Karena itu, sebagian manajer perlu ditempatkan di wilayah lain yang masih membutuhkan," jelasnya.
Tahapan Penempatan
Simkopdes menjelaskan terdapat beberapa tahapan dalam proses penempatan manajer KDMP. Pada tahap awal, sistem memasangkan manajer dengan KDMP yang berada di desa.
Pertama, sistem memprioritaskan titik KDMP dengan bangunan yang telah selesai 100%. Kedua, apabila titik siap operasional di wilayah asal telah penuh atau tidak tersedia, sistem akan mencari wilayah lain yang masih membutuhkan manajer.
Ketiga, setelah seluruh titik dengan bangunan yang telah selesai terisi, proses penempatan dilanjutkan dengan mempertimbangkan titik KDMP berdasarkan progres pembangunan tertinggi.
Mayoritas Masih di Wilayah Asal
Data Simkopdes menunjukkan sebagian besar manajer KDMP sebenarnya masih ditempatkan relatif dekat dengan wilayah asalnya.
Dari total 28.620 manajer yang telah ditempatkan, sebanyak 55,69% berada dalam radius maksimal 10 kilometer. Kemudian, 71,91% berada dalam jarak maksimal 50 kilometer.
Selain itu, sebanyak 65,14% manajer masih ditempatkan di kabupaten/kota asal dan 88,28% tetap berada di provinsi asal. Sementara itu, 11,27% mendapat penempatan lintas provinsi.
Median jarak keseluruhan penempatan tercatat 6,53 kilometer. Meski demikian, pemerintah mengakui data tersebut tidak serta-merta menghilangkan tantangan psikologis bagi manajer yang harus bertugas jauh dari keluarga.
"Namun, penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan. Kondisi tersebut terjadi karena titik KDMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan. Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya memastikan KDMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
(lav)

























