Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Yuliot menyatakan pabrik pengolahan tebu itu tengah memasuki masa konstruksi. Dia berharap pabrik itu bisa menopang program peningkatan bioetanol dalam bauran bensin pada masa mendatang.

“Saat ini sudah mulai konstruksi pabriknya,” kata Yuliot, medio Agustus.

Adapun, lahan tebu itu dibuka oleh  PT Global Papua Abadi untuk industri gula dan bioetanol.

Total nilai investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan 2 juta ha lahan tebu di Merauke diklaim hampir mencapai US$8 miliar.

Dalam proyek tersebut, akan terdapat total 5 konsorsium yang terlibat untuk mengembangkan 5 pabrik gula, lahan pabrik gula, sekaligus produksi bioetanol, kebun, dan pembangkit listrik dengan kapasitas 120 megawatt (120 MW).

Sebelumnya, saat masih menjabat Wakil Menteri Investasi/BKPM, Yuliot membeberkan PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) atau Sugar Co dan Wilmar Group bakal bergabung ke dalam proyek ini.

Adapun, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan setengah dari 2 juta ha lahan tebu tersebut bakal digunakan untuk bahan baku bioetanol.

Eniya menargetkan bioetanol itu bisa menggeser posisi Pertalite saat ini. 

Menurut Eniya, upaya persiapan lahan tersebut merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden No. 40/2023, yang di dalamnya mengatur percepatan swasembada gula dan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel).

Untuk diketahui, Fraksi PDIP DPR meminta pemerintah menghentikan sementara PSN Kebun Tebu di Distrik Jagebob, Merauke. Hal itu dinilai perlu dilakukan seiring dengan adanya dugaan perampasan tanah adat masyarakat Yei.

Anggota DPR RI Komisi XIII Marinus Gea meminta agar pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas PSN di lahan tebu Merauke hingga adanya jaminan terhadap perlindungan hak masyarakat adat Yei.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi XIII DPR juga meminta pemerintah agar bertindak secara tegas terhadap kegiatan di Yei termasuk melakukan audit izin konsesi yang sudah diberikan.

"Tanah adat sebagai identitas dan budaya masyarakat, sekaligus menjadi sumber hidup bagi kelompok masyarakat adat. Upaya perampasan tanah adat dengan dalil pembangunan proyek nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” ujar Marinus Gea dalam siaran pers, baru-baru ini.

Adapun, PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), perusahaan yang mengantongi izin konsesi seluas 52.700 ha untuk kebun tebu di Distrik Jagebob, Merauke, diduga merampas tanah adat masyarakat Yei.

Hingga Agustus 2025, Yayasan Pusaka mencatat 4.912 hektare hutan sudah dibongkar. Walhasil, masyarakat adat menolak keras, menyebut perusahaan melakukan intimidasi dan penyerobotan tanah.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace Indonesia melaporkan, masyarakat di Distrik Jagebob, Merauke mengadang langsung buldozer dan ekskavator perusahaan tebu yang merangsek ke tanah adat mereka.

Alat-alat berat perusahaan tebu PT Murni Nusantara Mandiri itu menerabas meski masyarakat marga Kwipalo sudah tegas menolak melepaskan tanah adat.

“Perampasan tanah adat ini terjadi, lagi-lagi, atas nama PSN kebun tebu, program yang dicanangkan Presiden ke-7 Joko Widodo dan kini dilanjutkan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Greenpeace Indonesia melalui akun media sosial Facebook resmi.

(azr/wdh)

No more pages