Logo Bloomberg Technoz

“Padahal semua informasi mengenai hal ini bisa dicek di media maupun keterbukaan informasi di bursa,”.

Arief Budiyanto mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung antara RAFI dengan perusahaan pinjaman online tersebut. Namun dia menegaskan bahwa sudah tidak lagi terafiliasi dengan SKB bahkan lebih dari satu tahun lalu.

Sebelumnya, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) tengah menghadapi gugatan PKPU setelah gagal melunasi pinjaman jangka pendek Rp2 miliar dari perusahaan teknologi finansial PT Creative Mobile Adventure atau dikenal dengan nama pinjaman online (pinjol) Boost.

Pinjaman ini diberikan pada awal 2025 dengan tenor dua bulan dan bunga sebesar 4%, dan digunakan sebagai modal kerja RAFI.

Namun, jatuh tempo pembayaran yang seharusnya dilakukan pada Maret 2025, tidak dapat dipenuhi karena kondisi keuangan perseroan yang masih belum stabil.

Gugatan PKPU menjadi upaya hukum yang diambil kreditur setelah proses pembayaran RAFI tidak kunjung terealisasi. Hingga kini, proses PKPU masih berjalan dan belum terdapat putusan resmi dari pengadilan.

(ain)

No more pages