Logo Bloomberg Technoz

Usai Bawaslu, Tom Lembong juga Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

Angga Indrawan
30 January 2024 14:55

Thomas Lembong (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Thomas Lembong (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengatakan pihaknya juga berencana melaporkan Co Captain Timnas Amin (Anies-Muhaimin) ke Bareskrim Polri, berkaitan dugaan penyebaran pasal palsu soal Pemilu 2024.

Tom Lembong sendiri diketahui telah dilaporkan ke Bawaslu berkaitan tudingan serupa.

"Kami sedang siapkan laporan ke Bareskrim," ujar Tim Advokat Lisan, Hendarsam Marantoko saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).

"Pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 Jo 15 UU 1 tahun 1946," ujar Hendarsam merinci pasal-pasal yang diduga dilanggar Tom Lembong.

Adapun pasal tersebut berbunyi: