Logo Bloomberg Technoz

"Terdapat data nama, NIP, dan status pensiunan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) yang tidak sesuai dengan data BKN," demikian tercantum dalam laporan BPK.

"Database (basis data) kepesertaan juga belum andal dan mutakhir," demikian bunyi laporan BPK. 

Hal tersebut mengakibatkan risiko keterlanjuran bayar dalam pembayaran pensiun, serta risiko kesalahan pengambilan keputusan terkait pendanaan dan pembayaran manfaat pensiun sehubungan dengan basis data pensiun yang kurang valid.

Maka itu, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) agar memerintahkan Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk menginstruksikan:

  1. Direktur Sistem Perbendaharaan bersama Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) melakukan penyempurnaan SIPP versi web baru sesuai dengan dokumen user requirement dan timeline yang telah disepakati dengan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
  2. Direktur Utama PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) melakukan rekonsiliasi data kepesertaan dengan BKN secara berkala.

(lav)

No more pages