Logo Bloomberg Technoz

MINYAK & GAS

Intip Modal Awal BUK Migas: Suntikan Aset BMN hingga PNBP Hulu

Sabrina Mulia Rhamadanty
08 October 2026 10:10

Pipa minyak (Sumber: Bloomberg)
Pipa minyak (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah terus mematangkan pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) sebagai wujud reformasi tata kelola sektor energi nasional.

Langkah krusial ini ditandai dengan penetapan struktur permodalan awal serta mekanisme pendapatan lembaga baru tersebut.

Berdasarkan draf Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), pada Pasal 66, modal awal BUK Migas dipastikan bersumber dari tiga komponis aset utama yang bernilai strategis.


Pertama, penyertaan modal dialokasikan dari seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang selama ini dipergunakan dalam Kegiatan Usaha Hulu.

Pengalihan aset negara ini ditujukan untuk memberikan pijakan aset yang kuat sejak awal beroperasinya BUK Migas.