Logo Bloomberg Technoz

LPS Minta Fleksibilitas Anggaran untuk Hadapi Kondisi Krisis

Pramesti Regita Cindy
07 October 2026 13:38

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. LPS)
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. LPS)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta fleksibilitas dalam penggunaan anggaran agar dapat bergerak cepat dalam menghadapi kondisi krisis, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam Rapat Kerja LPS bersama Komisi XI DPR RI terkait persetujuan rancangan Peraturan Standar Wajar LPS di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Anggito mengatakan fleksibilitas anggaran bukan berarti pihaknya dapat menggunakan anggaran tersebut tanpa batas. Menurutnya, semakin besar fleksibilitas yang diberikan, semakin kuat pula justifikasi dan pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.


"Sederhanya adalah bahwa kekhususan bukan berarti tanpa batas, fleksibel, bukan berarti juga tanpa akuntabilitas," kata Anggito dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Lebih lanjut, Anggito menuturkan bahwa pengaturan mengenai standar kewajaran anggaran LPS mengacu pada Pasal 86A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).