Airlangga Minta LPS Jamin Simpanan Masyarakat di Koperasi
Pramesti Regita Cindy
24 September 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS turut menjamin simpanan masyarakat yang ditempatkan di koperasi.
Airlangga bilang, perlindungan ini diperlukan agar masyarakat merasa aman dalam menyimpan dananya di koperasi.
Selain itu, ia menjelaskan ketentuan mengenai perlindungan penyimpan dana di koperasi telah diatur dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro. Namun, pemerintah masih perlu menyiapkan aturan pelaksana untuk mengimplementasikan ketentuan tersebut.
"Dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro itu dimasukkan bahwa penyimpan dana di koperasi itu harus setara dengan penyimpan dana di perbankan," kata Airlangga dalam agenda Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Tak hanya itu, dalam paparannya, Airlangga bahkan meminta Ketua LPS Anggito Abimanyu untuk ikut menyiapkan skema tersebut. Dia mengatakan perlindungan simpanan koperasi dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu UMKM dan koperasi.





























