"Pada saat kami mengusulkan untuk restrukturisasi, salah satunya adalah penyelesaiannya adalah divestasi, bagian satu kesatuan dari proses restrukturisasi," ujarnya.
Selain divestasi di tingkat holding, WIKA juga akan mengandalkan pelepasan aset yang dilakukan anak usaha.
Hasil divestasi dari anak usaha nantinya dikembalikan kepada holding dalam bentuk shareholder loan untuk kemudian digunakan dalam penyelesaian kewajiban kepada perbankan dan pemegang surat utang.
Rencana tersebut merupakan bagian dari program financial recovery WIKA. Dalam paparan perseroan, divestasi atau asset monetization menjadi salah satu dari tiga program utama dalam klaster penyehatan keuangan, bersama percepatan cash collection dan piutang serta debt restructuring.
WIKA juga menyebut strategi asset monetization ditujukan untuk mengubah aset nonproduktif menjadi sumber penciptaan nilai guna meningkatkan valuasi aset dan memperkuat likuiditas perseroan.
Adapun untuk 2026, WIKA menargetkan penyelesaian restrukturisasi kewajiban sebesar Rp27,8 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp10,2 triliun untuk obligasi dan sukuk serta Rp17,6 triliun untuk perbankan.
Manajemen mengatakan proses tersebut akan dikomunikasikan dan didiskusikan dengan perbankan. WIKA juga akan melakukan RUPO dan RUPSU untuk menyepakati jangka waktu serta besaran imbal hasil, kupon, dan bunga.
Di sisi operasional, WIKA menargetkan penjualan non-CO sepanjang Januari-Desember 2026 sebesar Rp13,6 triliun dengan asumsi laba kotor Rp1,25 triliun. Perseroan menyebut target tersebut membuat WIKA perlu melakukan restrukturisasi keuangan.
(fik/naw)































