"Kami mendukung arahan Presiden agar transportasi darat, terutama perkeretaapian itu aman, memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan. Sehingga bisa mengoptimalkan mobilitas penduduk untuk pertumbuhan ekonomI," kata Febri.
Adapun, Komisi VI DPR sebelumnya resmi mengizinkan KAI untuk mengimpor rangkaian KRL bekas yang berasal dari Jepang.
"Komisi VI DPR RI mendorong KAI untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan meningkatkan industri lokal, dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan," ujar Ketua Komisi VI Andre Rosiade, Rabu kemarin.
Dorongan tersebut berasal dari permintaan KAI yang sebelumnya memang mengusulkan untuk mengimpor KRL asal Negeri Sakura tersebut.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, hal itu dilakukan sebagai salah satu solusi transisi kebutuhan sarana sementara seiring penguatan industri perkeretaapiaan di dalam negeri.
"Solusi bridging-nya, untuk pemenuhan sarana pada hari ini, yang akan kita utilisasi paling maksimum itu 10 tahun ke depan, itu dengan melakukan impor kereta bukan baru dari Jepang," ujar Bobby.
Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy mengaku belum mengetahui dan mendapat laporan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) soal rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas tersebut.
Dia juga enggan memberikan jawaban lebih lanjut ihwal rencana tersebut. Dari sisi teknis, mekanisme importasi, kata dia, berada dalam tanggungjawab Kementerian Perdagangan.
"KAI belum ngajuin ke saya," jawab singkat Dudy kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
(roy)






























