Logo Bloomberg Technoz

Manchester City Bersalah Langgar Aturan Keuangan Premier League

Dinda D
30 September 2026 11:00

A Sky Sports camera operator, left, films during Sky's television coverage of the soccer match between Manchester City and Liverpool (Bloomberg)
A Sky Sports camera operator, left, films during Sky's television coverage of the soccer match between Manchester City and Liverpool (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Manchester City dinyatakan bersalah oleh komisi independen atas pelanggaran aturan keuangan Premier League yang terjadi selama hampir satu dekade, mulai musim 2009 hingga 2017.

Dalam putusannya, komisi menyatakan City terbukti melakukan seluruh tuduhan utama terkait pelanggaran aturan keuangan. Klub juga dinyatakan bersalah atas hampir seluruh tuduhan terkait tak kooperatif dalam proses penyelidikan Premier League. Putusan tersebut masih dapat diajukan banding.

Salah satu temuan utama komisi berkaitan dengan dugaan penggunaan kesepakatan sponsorship untuk menyamarkan sumber pendanaan dari pemilik klub. Komisi menyebut terdapat "disguised funding scheme" atau skema pendanaan terselubung senilai £830,69 juta atau sekitar Rp20 triliun.


Skema tersebut disebut melibatkan dana dari Abu Dhabi United Group (ADUG), pemilik Manchester City, yang kemudian muncul dalam laporan keuangan klub sebagai pendapatan komersial dari sponsorship.

Dari total £949,94 juta pendapatan sponsorship Abu Dhabi yang tercatat selama sembilan musim tersebut, komisi menemukan hanya £119,25 juta yang benar-benar dibayarkan oleh sponsor. Sisanya, sekitar £830,69 juta, disebut berasal dari ADUG.