Nilai tersebut, menurut Bhima, setara sekitar 38,2% dari anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Sementara itu, pemerintah dalam RAPBN 2027 mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun. Di dalamnya terdapat Rp17 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Rp240 triliun untuk program MBG.
Bhima menilai pembiayaan kuliah gratis sebaiknya tidak bergantung pada hasil pengembalian aset dari penegakan hukum. Menurut dia, nilai asset recovery sulit diproyeksikan setiap tahun sehingga kurang memberikan kepastian bagi pembiayaan program yang sifatnya berkelanjutan.
"Kalau dibayar menggunakan asset recovery tentu tidak cukup. Persoalan berikutnya adalah alokasi yang berubah-ubah tiap tahun tergantung dari besarnya pengembalian dana hasil korupsi," ujarnya.
Menurut Bhima, pemerintah dapat mempertimbangkan sumber penerimaan yang lebih terukur, termasuk instrumen perpajakan. Dia menyebut pajak kekayaan, windfall profit tax hingga estate tax sebagai sejumlah opsi yang dapat memberikan kepastian penerimaan untuk membiayai pendidikan.
Di sisi lain, pengamat pendidikan dan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai persoalan pendidikan gratis bukan semata soal menambah anggaran. Menurut dia, anggaran pendidikan yang tersedia saat ini seharusnya terlebih dahulu dipastikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Berdasarkan perhitungan JPPI, anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi mencapai sekitar Rp569,73 triliun per tahun. Angka tersebut mencakup pendidikan dasar hingga menengah serta seluruh perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Sementara itu, jika skemanya difokuskan pada sekolah hingga PTN dan perguruan tinggi agama negeri (PTA-N), kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp463,75 triliun per tahun.
"Secara matematis dan teknis keuangan, keuangan negara atau APBN sebenarnya sangat mampu membiayai program pendidikan gratis. Persoalannya bukan terletak pada tidak tersedianya dana, melainkan pada prioritas politik anggaran Presiden dalam menetapkan mana program yang didahulukan dan mana yang ditunda," kata Ubaid.
Dalam perhitungan JPPI, kebutuhan pendidikan gratis untuk jenjang SD hingga SMA/SMK mencapai Rp365,29 triliun per tahun. Sementara kebutuhan untuk perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi agama negeri diperkirakan Rp98,46 triliun.
Dengan demikian, kebutuhan pendidikan gratis hingga PTN berada di bawah anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp820 triliun, berdasarkan perhitungan JPPI.
Ubaid menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki ruang fiskal untuk merealisasikan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Menurut dia, persoalannya adalah memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
"Anggaran pendidikan yang 20% tahun depan itu Rp820 triliun, itu benar-benar digunakan untuk pendidikan gratis sampai perguruan tinggi. Kita hanya butuh semuanya sekitar Rp500 triliun," ujarnya.
Dia mengatakan kebutuhan tersebut bahkan masih menyisakan ruang anggaran yang cukup besar dibandingkan total anggaran pendidikan. Karena itu, menurut Ubaid, realisasi pendidikan gratis lebih bergantung pada keputusan pemerintah dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Namun, Ubaid menyoroti masih adanya alokasi Rp240 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam anggaran pendidikan 2027. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam prioritas penggunaan anggaran pendidikan.
"Sayangnya, di RAPBN 2027 itu masih ada Rp240 triliun anggaran pendidikan yang disunat oleh MBG. Jadi menurut saya ada ketidaksesuaian antara apa yang dialokasikan di anggaran APBN 2027 dengan apa yang diucapkan oleh Presiden," katanya.
Meski begitu, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurahman melihat persoalannya dari sisi keberlanjutan fiskal. Menurut dia, Indonesia secara fiskal memiliki ruang untuk menuju pendidikan gratis, tetapi penerapan secara universal dari SD hingga perguruan tinggi akan sulit dilakukan sekaligus karena APBN telah menanggung berbagai program prioritas dan belanja wajib.
"Persoalannya bukan sekadar menyediakan anggaran, tetapi memastikan pembiayaannya berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan," ujar Rizal.
Karena itu, Rizal menilai pemerintah dapat mempertimbangkan skema yang lebih progresif. Kelompok miskin dan rentan dapat dibebaskan sepenuhnya, kelompok menengah memperoleh subsidi proporsional, sedangkan kelompok mampu tetap berkontribusi.
Skema tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS). Jika pembebasan biaya hanya berlaku di PTN, mahasiswa berpotensi semakin terkonsentrasi ke kampus negeri. Rizal menilai pemerintah perlu mengantisipasi dampaknya terhadap PTS, antara lain dengan memperkuat KIP Kuliah dan subsidi berbasis mahasiswa.
"Kalau hanya PTN yang gratis, mahasiswa akan semakin terkonsentrasi ke PTN dan PTS berpotensi kehilangan mahasiswa," kata Rizal.
Selain soal akses, persoalan kualitas juga menjadi perhatian. Rizal mengingatkan agar anggaran yang digunakan untuk membiayai kuliah tidak mengorbankan belanja riset, pengembangan institusi, fasilitas, maupun kualitas tenaga pengajar.
Sebab, pendidikan tinggi tidak hanya berfungsi memberikan gelar, tetapi juga menghasilkan pengetahuan, teknologi, inovasi dan tenaga kerja yang dibutuhkan perekonomian. Kuliah gratis tanpa dukungan terhadap kualitas PTN berisiko memperluas akses tetapi belum tentu meningkatkan daya saing pendidikan tinggi.
Respons Orang Tua
Bagi orang tua, rencana tersebut pun disambut positif. Putri, pekerja swasta, mengatakan biaya pendidikan universitas merupakan salah satu beban yang paling dikhawatirkannya. Menurut dia, pendidikan gratis akan lebih terasa manfaatnya dibandingkan program makan gratis karena dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
"Biaya pendidikan gratis sangat setuju. Tentunya benar-benar sudah disesuaikan dengan kemampuan orang tua," kata Putri.
Hal serupa disampaikan Tony, pekerja swasta. Dia menilai pembebasan biaya kuliah di PTN dapat membuka kesempatan bagi keluarga menengah ke bawah untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa terhambat faktor ekonomi.
"Pastinya memberikan harapan besar bagi keluarga menengah ke bawah agar anak-anak kita bisa meraih pendidikan tinggi tanpa terganjal faktor ekonomi," ujarnya.
Namun, pemerintah masih perlu menentukan batasan mengenai apa saja yang dimaksud dengan pendidikan tinggi gratis. Pemerintah telah menyatakan rencana pembebasan biaya kuliah di PTN akan mencakup UKT dan uang pangkal.
Artinya, persoalan pembiayaan tidak hanya berhenti pada penghapusan tagihan kepada mahasiswa. Pemerintah juga perlu memastikan biaya operasional kampus, kualitas dosen, fasilitas pembelajaran, penelitian hingga keberlanjutan institusi tetap terjamin.
Dengan demikian, tantangan terbesar pendidikan tinggi gratis bukan hanya apakah negara mampu membayar UKT mahasiswa, tetapi bagaimana memastikan pembiayaan tersebut berkelanjutan, tepat sasaran dan tidak mengorbankan kualitas pendidikan tinggi. Pemerintah kini berada pada tahap menghitung skema dan kebutuhan anggaran sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap.
Jumlah Anak Putus Sekolah
Sementara itu, kebutuhan terhadap pendidikan yang lebih terjangkau terlihat dari masih adanya anak yang tidak melanjutkan pendidikan. Data dasbor Anak Tidak Sekolah (ATS) Kemendikdasmen per 1 April 2026 mencatat jumlah ATS mencapai 3.966.858 anak, terdiri dari 1.913.633 anak yang belum pernah bersekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak yang lulus tetapi tidak melanjutkan.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan akses pendidikan tidak berhenti pada jenjang dasar dan menengah. Ketika biaya pendidikan meningkat pada jenjang perguruan tinggi, kemampuan keluarga untuk membiayai anak melanjutkan kuliah juga menjadi bagian dari persoalan akses.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan biaya pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga universitas negeri, harus gratis.
Di sisi lain Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan pembiayaan mahasiswa di seluruh PTN sebagai dasar untuk menentukan skema penerapannya.
Dalam rapat terbatas di Istana pada Rabu (23/9), Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar program kuliah gratis di PTN disiapkan secepat mungkin dengan tetap mempertimbangkan tahapan pelaksanaan dan kemampuan fiskal negara. Pemerintah menargetkan pematangan rencana tersebut dalam beberapa pekan ke depan.
(dec/spt)


























