Anang tidak menyebutkan identitas perusahaan. Namun, berdasarkan penelusuran terhadap lokasi penggeledahan, CCM merujuk pada Central Cipta Murdaya.
Menyitir situs resmi Minerbaone Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Central Cipta Murdaya memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi batu bara di Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya, jaksa juga menggeledah rumah eks Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Meski demikian, Anang tidak menjelaskan siapa kepala dinas yang dimaksud.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Anang memastikan tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hari kemarin juga dilanjutkan lagi penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa tempat, kalau tidak salah di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di Lingkungan Hidup, dan di BPN," ujarnya.
(dov/ros)

























