"Kan nanti tahun depan kan sudah mulai ada ini juga CNG dan seterusnya iya itu [kompor listrik]. Ya, banyak hal," kata Erani.
Erani juga menjelaskan penyesuaian kuota tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diambil secara bertahap, seiring upaya pemerintah mempercepat penyediaan energi alternatif.
Langkah ini bertujuan untuk menekan ketergantungan pada impor LPG, menjaga keandalan pasokan dalam negeri, serta mempertahankan stabilitas harga energi.
"Ya kita mulai satu per satu. Ya kan enggak bisa langsung semuanya," ungkap Erani.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kekurangan pasokan akibat pemangkasan kuota ini, Erani menegaskan skema pengaturan yang ada saat ini sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir tanpa perubahan mendasar.
Pemerintah siap berdiskusi kembali jika nantinya muncul dinamika di lapangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
"Jadi nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut. Tapi untuk sementara, itu yang disepakati sambil pemerintah, seperti yang tadi saya sampaikan, mencari beberapa sumber untuk mengadakan alternatif energi tadi itu di luar LPG," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati penurunan alokasi anggaran subsidi energi dalam pembahasan RAPBN 2027 menjadi Rp261,5 triliun. Nilai tersebut berkurang sekitar Rp11,44 triliun dibandingkan dengan usulan alokasi awal sebesar Rp272,94 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut bersumber dari penurunan alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta gas LPG 3 kg.
"Subsidi halaman 17, alokasi subsidi energi sebesar Rp261,502,2 [Rp261,5 triliun] lebih rendah Rp11,443,2 [Rp11,44 triliun] dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp272,945,3 miliar [Rp272,94 triliun]," kata Said dalam Rapat Kerja bersama pemerintah yang disiarkan secara daring, Kamis (24/9/2026).
Untuk LPG 3 kg, pemerintah dan DPR sepakat memangkas volume distribusinya dari 8,95 juta metrik ton dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 menjadi 8 juta metrik ton.
Dari sisi nilai, subsidi Gas Melon yang mengalami pemangkasan terbesar, yakni dari Rp114,14 triliun menjadi Rp103,05 triliun. Dengan begitu, alokasi subsidi LPG 3 Kg berkurang sekitar Rp11,09 triliun.
Sementara untuk BBM dari sisi volume, volume BBM bersubsidi turun dari 20,10 juta kiloliter (kl) menjadi 19,56 juta kl.
Penurunan berasal dari volume JBT Solar yang turun menjadi 19 juta kl dari 19,56 juta kl, sedangkan volume minyak tanah justru meningkat dari 539.000 kl menjadi 561.000 kl.
Secara terperinci, subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau Solar turun dari Rp28,69 triliun menjadi Rp28,34 triliun atau berkurang sekitar Rp351,7 miliar.
Adapun, subsidi listrik tetap disepakati sebesar Rp130,1 triliun; yang terdiri atas subsidi tahun berjalan sebesar Rp117,84 triliun dan kurang bayar 2025 sebesar Rp12,26 triliun.
(smr/ros)































