Logo Bloomberg Technoz

Alibi Pemerintah Beri Status Bebas Bersyarat untuk Bechi

Dovana Hasiana
24 September 2026 18:40

Ilustrasi Pondok Pesantren (Dok. Gontor)
Ilustrasi Pondok Pesantren (Dok. Gontor)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberi penjelasan tentang alasan pemerintah memberikan status bebas bersyarat kepada narapidana kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi.

Dia memastikan pemerintah tak memberikan keistimewaan terhadap Bechi. Seluruh syarat dan prosedur pemberian status bebas bersyarat kepada Bechi juga diklaim sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah diklarifikasi Dirjen PAS kemarin. Mereka juga lapor kepada saya. Bechi diberikan pembebasan bersyarat karena sudah menjalani pidana dua pertiga dari lamanya masa pidana. Selama dalam pembinaan di LP dia berkelakuan baik,” kata Yusril dikutip dari keterangan resminya, Kamis (24/09/2026). 


"Pemerintah malah salah kalau tidak memberikan pembebasan bersyarat kepada seorang napi yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman dan berkelakuan baik selama berada di LP.” 

Toh, kata dia, Bechi tetap dalam pengawasan hingga masa pidananya selesai pada 2028. Pemerintah pun mengklaim akan langsung menyeret Bechi kembali ke dalam penjara jika selama periode bebas bersyarat melakukan tindak pidana atau pun bergaul dengan kelompok yang berkelakuan tak baik.