Logo Bloomberg Technoz

Usulan DPD Ditolak, DPR Sepakat Transfer ke Daerah Tetap Rp735 T

Redaksi
24 September 2026 14:20

Karyawan mengambil mata uang rupiah di tempat penukaran mata uang, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan mengambil mata uang rupiah di tempat penukaran mata uang, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp735 triliun.

Padahal, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebelumnya mengusulkan agar pemerintah dan DPR menaikkan TKD dari Rp735 triliun menjadi Rp780,22 triliun. Dengan adanya ketetapan dari Banggar, artinya, usulan DPD tak diterima.

"Anggaran TKD tahun 2027 disepakati sebesar Rp735 triliun," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Syarif Abdullah Alkadrie dalam Rapat Kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).


Detail komponen postur anggaran TKD juga tidak banyak mengalami perubahan dari RAPBN 2027 dengan poin kesepakatan yang telah ditetapkan. 

Seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp63,36 triliun, dan dalam kesepakatan Banggar juga tetap Rp63,36 triliun. Begitupun Dana Alokasi Umum (DAU) ditetapkan tetap sebesar Rp415 triliun.