Logo Bloomberg Technoz

Padahal sebelumnya, Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi dalam Sidang Paripurna II DPD RI yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026) mengatakan pemerintah dalam RAPBN 2027 telah menetapkan rentang belanja sebesar 11,07-12,01% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sementara transfer ke daerah berada dalam rentang 2,55-2,79%. 

Namun, yang terjadi kemudian adalah belanja pusat ditetapkan 12,02% tepat di atas di batas atas, sementara transfer ke daerah 2,63% atau berada di batas bawah.

Sementara itu, saat ini porsi TKD terus menyusut dari 28,24% pada 2023 menjadi 17,94% pada 2027. Sementara itu, porsi belanja pusat naik dari 71,76%  menjadi 82,06%. 

Ahmad juga menyoroti tingginya porsi bunga utang yang harus dibayar oleh pemerintah pada tahun 2027, yakni sebesar Rp650,31 triliun. Angka tersebut hampir menyamai anggaran transfer ke daerah yang berjumlah Rp735 triliun dan harus dibagi ke lebih dari 500 kabupaten dan kota serta lebih dari 75 ribu desa. 

Berikut Detail Komponen TKD dalam Kesepakatan APBN 2027 di Banggar:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp63,364 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp415 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp3,52 triliun 
  • Dana Otonomi Khusus: Rp16,846 triliun
  • Dana Keistimewaan DIY: Rp1,1 triliun
  • Dana Desa: Rp7,7 triliun
  • Dana Insentif Fiskal: Rp2,25 triliun

Total TKD: Rp735 triliun

(lav)

No more pages