100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Seabad Energi Bersih untuk Negeri
Panas bumi atau geothermal adalah sumber energi baru-terbarukan yang sangat potensial bagi Indonesia. Ibu Pertiwi kaya akan kandungan panas bumi, tetapi belum banyak termanfaatkan.
Mengutip laporan ThinkGeoEnergy pada 2024, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam hal produksi panas bumi. Dengan kapasitas 2.653 megawatt (MW), Indonesia berada di posisi kedua setelah Amerika Serikat (AS).
Di tengah gejolak harga minyak dan gas akibat perang di Timur Tengah, Indonesia membutuhkan sumber energi primer yang pasokannya stabil dan tersedia setiap saat. Kebutuhan ini menjadi semakin mendesak karena ketergantungan Indonesia terhadap minyak dan gas masih cukup tinggi.
Pada 2024, minyak masih menyumbang sekitar 29% dari bauran energi (energy mix), sementara gas menyumbang sekitar 16%. Di sisi lain, kontribusi energi baru terbarukan (EBT) baru sekitar 15%.
Di sinilah panas bumi memainkan peran penting. Sebagai sumber EBT dari dalam negeri, panas bumi mampu menyediakan pasokan energi yang stabil sepanjang waktu. Karakter ini menjadikannya penopang ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat bauran EBT.
Indonesia adalah negara net-importir minyak. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor minyak mentah dan hasil minyak pada Juli tahun ini bernilai US$ 3,77 miliar. Melonjak hampir 50% dibandingkan Juli tahun lalu.
Sepanjang Januari-Juli 2026, nilai impor migas Indonesia tercatat US$ 18,7 miliar.
Dari sini, terlihat bahwa panas bumi berpeluang berperan lebih besar. Jika dimanfaatkan secara optimal, panas bumi dapat memperbesar porsi EBT dalam bauran energi nasional sekaligus mendorong akselerasi transisi energi nasional.




