Logo Bloomberg Technoz

Meski demikian, harga emas dunia sebenarnya menghabiskan mayoritas hari di zona merah. Kabar dari Amerika Serikat menekan harga komoditas ini.

April lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal. Makin tinggi surplus perdagangan yang dinikmati suatu negara terhadap AS, maka makin tinggi pula tarif bea masuknya.

Namun Trump kemudian memberi jeda waktu 90 hari. Waktu ini bisa dimanfaatkan oleh lebih dari 60 negara tersebut untuk bernegosiasi dengan AS,

Tenggat waktu 90 hari itu sudah hampir berakhir, tepatnya 9 Juli alias besok. Meski begitu, pemerintahan Trump tidak akan semerta-merta memberlakukan kebijakan resiprokal.

Pada 9 Juli besok, AS akan memberitahukan suatu negara bahwa mereka akan dikenakan tarif yang lebih tinggi jika perundingan belum selesai. Akan tetapi, tarif baru itu sendiri baru berlaku pada 1 Agustus.

Jadi, masih ada waktu sekitar 3 minggu bagi banyak negara untuk merampungkan perundingan dengan AS, Asa damai dagang ini membuat investor (dan dunia) lega. Akibatnya, minat terhadap aset aman (safe haven asset) seperti emas pun memudar.

Akan tetapi, kemudian muncul dinamika baru. Bloomberg News mengabarkan, Trump mengancam bakal mengganjar tarif bea masuk sebesar 25% terhadap seluruh impor dari Jepang dan Korea Selatan mulai 1 Agustus. 

Ini karena proses negosiasi AS dengan kedua negara tersebut agak buntu. Jika kemudian perundingan gagal mencapai kesepakatan, Trump pun menebar ancaman apabila Jepang dan Korea Selatan menaikkan tarif bea masuk bagi impor asal Negeri Paman Sam.

 “Jika Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka kami akan mengenakan besaran itu ditambah 25%,” tegas Trump.

Kabar ini memuat pasar kembali gundah-gulana, Teror perang dagang masih belum sepenuhnya pergi. Masih ada risiko terhadap arus perdagangan dan pertumbuhan ekonomi global. Alhasil, emas kembali dilirik sehingga harganya bisa bangkit walau sedikit.

(aji)

No more pages