BPKH Gandeng PERSIS Perkuat Literasi Dana Haji

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat edukasi publik mengenai pengelolaan dana haji melalui kolaborasi dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan dana berbasis syariah, distribusi Nilai Manfaat, dan pemanfaatan Dana Abadi Umat.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan silaturahim dan sosialisasi bertajuk “Transformasi Pengelolaan Keuangan Haji: Optimalisasi Nilai Kebermanfaatan dan Kemaslahatan bagi Umat” di Bandung, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Ketua Umum PP PERSIS Jeje Zaenudin.
Fadlul mengatakan, pengelolaan keuangan haji merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah. Pengelolaan tersebut mencakup dana setoran awal jemaah haji dan Dana Abadi Umat (DAU), yang memiliki peruntukan berbeda sesuai ketentuan.
“BPKH mengelola dua dana, yaitu dana setoran awal jemaah haji dan Dana Abadi Umat. Keduanya dikelola dengan prinsip yang sama, yakni syariah, kehati-hatian, profesional, dan akuntabel,” ujar Fadlul.
Berdasarkan laporan keuangan hingga September 2026, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp185,72 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir 2025 yang tercatat sebesar Rp180,73 triliun.





























