Logo Bloomberg Technoz

BPKH Perluas Investasi Dana Haji, Kelola Rp185,73 Triliun


(Dok. BPKH)
(Dok. BPKH)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat strategi investasi dan diversifikasi portofolio untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan syariah, dan perlindungan dana jemaah dalam jangka panjang.

Berdasarkan data per September 2026, dana kelolaan BPKH mencapai Rp185,73 triliun. Besarnya dana tersebut menuntut strategi pengelolaan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan likuiditas, mitigasi risiko, dan potensi imbal hasil, sekaligus memastikan ketersediaan dana untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Penguatan strategi tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam The 8th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2026 yang diselenggarakan BPKH pada Kamis (15/10/2026). Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 yang berlangsung pada 14-18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.


IHFF 2026 dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin dan Dawud Arif Khan, serta anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf dan Arief Mufraini.

CEO Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD) Mohammad Yusri juga hadir dalam forum tersebut. Pertemuan ini menjadi wadah pertukaran pandangan mengenai pengelolaan dana haji, pengembangan investasi strategis, serta peluang kerja sama internasional untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji.