TNI Gagalkan Penyelundupan Burung Katsuari Hingga Anggrek Papua
Merinda Faradianti
21 October 2026 12:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya menggagalkan dugaan penyelundupan satwa dan tumbuhan yang diduga dilindungi di kapal KM Sinabung, pada Senin (19/10/2026).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV, BBKSDA Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong, serta Polsek KP3 Laut. Pengamanan dilakukan saat KM Sinabung bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo, Jalan Ahmad Yani No. 09, Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong Kota, Papua Barat Daya.
“Tim gabungan yang sudah mendeteksi langsung mengamankan sejumlah satwa dan tumbuhan yang diduga termasuk jenis dilindungi,” tulis TNI Angkatan Laut di laman Instagram resminya, dikutip Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 21 burung Nuri Hitam (Chalcopsitta atra), seekor burung Kasturi Kepala Hitam, serta enam batang Anggrek Macan Papua (Grammatophyllum scriptum).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam batang anggrek macan Papua (Grammatophyllum scriptum) dibawa seorang perempuan berinisial RP asal Jeneponto, Makassar.































