"Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah meminta untuk bertemu dengan pihak mana pun yang sedang berperkara," ujar Febrie.
Febrie menambahkan, prinsip penegakan hukumnya tidak pernah berubah saat memimpin pemberantasan korupsi, yaitu mengusut perkara yang sudah lama tidak tersentuh hukum.
Febrie juga mengakui tindakan tersebut memiliki risiko besar bagi dirinya. Namun, hal itu tetap dijalankannya demi kepentingan bangsa dan negara.
"Namun, saya tetap memilih menjalankan tugas dengan berpegang pada hukum dan kepentingan negara khususnya kepentingan rakyat banyak," sebutnya.
Mengenai Ferry Hongkiriwang, Febrie menyebut dan mendiga sosok itu kerap mencatut nama pejabat Kejaksaan RI, termasuk dirinya, untuk mengurus perkara.
Ia menduga namanya dicatut oleh Ferry untuk membangun isu korupsi yang ditudingkan kepadanya. Namun, dia tidak ingin mengintervensi hakim atas dugaannya tersebut.
"Apabila hal tersebut relevan dengan perkara ini, saya memohon agar semuanya diuji secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang sah di persidangan," pungkas dia.
(mef/wep)




























