Akuisisi BUMN Tekstil Dinilai Tak Cukup, Impor Ilegal Masih Marak
Ibnu Affan
14 October 2026 08:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana pembentukan BUMN Tekstil dan akuisisinya dinilai belum cukup untuk memulihkan industri tekstil nasional secara utuh apabila tidak disertai dengan penyelesaian persoalan banjir produk impor ilegal dan praktik dumping.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai dua persoalan tersebut menjadi akar masalah yang menyebabkan tekanan bertubi-tubi industri teksil dalam negeri yang belum ditangani secara optimal.
"Sebelum melakukan penyelamatan industri tekstil, pemerintah harus tau dulu akar masalahnya, yakni banjirnya produk impor dumping dan impor ilegal berupa borongan," ujar Sekjen APSyFI Farhan Aqil Syauqi saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).
Farhan mengatakan, industri sebenarnya menunggu langkah konkret pemerintah untuk mengatasi hal tersebut agar mampu mendongkrak daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
Farhan juga menggarisbawahi pembentukan BUMN Tekstil justru menciptakan persaingan baru dengan swasta yang telah berdiri selama puluhan tahun dan andil dalam perekonomian Indonesia.






























