REGULASI MINERBA
Bahlil: Banyak yang ‘Sakit Perut’ Gegara Aturan Baru Jasa Tambang
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 October 2026 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan banyak pengusaha pertambangan yang mengeluhkan aturan pelarangan penggunaan jasa tambang terafiliasi dalam operasionalnya.
Bahlil menyatakan mengeluarkan aturan tersebut sebab menemukan cukup banyak perusahaan pertambangan besar yang menggunakan jasa pertambangan milik perusahaan sendiri.
Bahlil mengaku prihatin dengan praktik tersebut, sebab perusahaan tambang besar tersebut banyak berpusat di Jakarta dan melakukan pertambangan di daerah, tetapi badan usaha di daerah setempat tak mendapatkan manfaatnya.
“Nah ini pengalaman saya lagi nih. Ini yang punya tambang gede-gede ini semua; ini kontraktornya mereka sendiri. Sudah amdalnya di wilayah orang, kamu ambil tambangnya, kontraktornya pun kamu bawa dari Jakarta,” kata Bahlil dalam Rakernas HIPPI, Senin (12/10/2026).
“Itu banyak yang sakit perut itu dengan kepmen itu, serius. Jangan kita ini teman-teman perusahaan-perusahaan besar tambang terutama, sudah alatnya dia punya, kontraktornya dia, BBM-nya juga dia, makanannya juga dia, terus orang daerah mendapat apa?" tegasnya.





























