Logo Bloomberg Technoz

Menko Dudung Bentuk Satgas Awasi Penyelundupan Benih Lobster

Ibnu Affan
12 October 2026 13:50

Menko Polkam Jend TNI (Purn) Dudung Abdurrahman di Kertanegara, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menko Polkam Jend TNI (Purn) Dudung Abdurrahman di Kertanegara, Selasa (15/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) lewat Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), bersama Kemenko Pangan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menko Polkam Dudung Abdurrachman mengatakan Satgas tersebut ditujukan untuk memberantas jaringan penyelundupan benih lobster ke luar negeri dari hulu hingga hilir, termasuk pemodal hingga pihak yang mengendalikan jaringan ilegal tersebut.

"Tidak boleh berhenti kepada kurir atau pengangkut, Satgas harus menerapkan pendekatan follow the network dan follow the money untuk mengungkapkan jaringan, aliran dana, pemodal, dan pengendali," ujar Dudung dalam konferensi pers peluncuran Satgas di Jakarta, Senin (12/10/2026).


Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah juga resmi memberhentikan seluruh aktivitas ekspor benih bening lobster (BBL) tersebut, lewat penguatan Peraturan Presiden 69 tahun 2026 yang mengatur pembentukan Satgas P2BBL.

Trenggono mengatakan Indonesia sendiri memiliki potensi benih bening lobster (BBL) yang diperkirakan mencapai hampir 500 juta ekor. Namun, besarnya potensi tersebut belum mampu menjadikan Indonesia sebagai pemain unggul dalam industri budi daya lobster.