BURSA MINERAL
Timah Dinilai Bakal Jadi Komoditas yang Wajib Dijual via BMKS
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 October 2026 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai timah bakal menjadi komoditas yang diwajibkan untuk dijual melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono memandang timah layak menjadi salah satu komoditas yang dimandatorikan masuk BMKS karena posisi Indonesia yang cukup kuat dalam perdagangan timah global.
Sudirman mencatat Indonesia menjadi negara produsen timah nomor dua terbesar di dunia setelah China, serta memasok sekitar 20% kebutuhan logam timah dunia. Lalu, cadangan logam timah Indonesia sebanyak 2 juta metrik ton mencakup sekitar 17% total cadangan logam timah dunia.
“Salah satu contoh komoditas mineral di mana Indonesia memiliki standing point yang kuat adalah timah, karena Indonesia merupakan negara produsen timah nomor dua terbesar di dunia setelah negara China. Indonesia memasok sekitar 20% kebutuhan logam timah dunia,” kata Sudirman kepada Bloomberg Technoz, Jumat (9/10/2026).
“Dengan posisi ini, maka sudah sewajarnya Indonesia dapat menajadi penentu harga timah dunia dengan mewajibkan penjualannya melalui BMKS,” tegas dia.





























