Logo Bloomberg Technoz

DKI Dorong Negosiasi Ulang 'Uang Bau' TPST Bantargebang

Redaksi
08 October 2026 15:20

Warga beraktivitas di pemukiman dekat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Selasa (4/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Warga beraktivitas di pemukiman dekat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Selasa (4/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPRD DKI mendorong negosiasi ulang antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi mengenai kompensasi bau kepada warga di sekitar TPST Bantargebang. 

Negosiasi diperlukan, menyusul hasil volume sampah yang dikirim ke Bantargebang menurun usai Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembatasan dan pemilahan sampah.

"Dengan adanya pembatasan dan pemilahan sampah, volume sampah yang dikirim ke Bantargebang berkurang. Maka perlu duduk bersama dengan Pemkot Bekasi untuk menghitung ulang," ujar Yuke, Kamis (8/10/2026) melalui keterangan tertulis.


Yuke mengatakan renegosiasi dapat menyesuaikan nilai kompensasi dengan kondisi fiskal dan tonase sampah yang saat ini dikirim ke Bantargebang. Yuke menyebut, penurunan volume sampah juga berdampak pada berkurangnya ritase truk pengangkut setiap hari. Menurutnya, efisiensi anggaran dari hasil renegosiasi dapat dialihkan untuk memperkuat penanganan sampah di lokasi lain.

Yuke juga meminta penegakan sanksi terhadap pelanggaran pemilahan sampah diperkuat. Ia menilai, ketentuan sanksi dalam perda maupun pergub perlu dievaluasi karena penerapannya belum memberikan efek jera.