Ekonom Ingatkan Potensi Pelebaran Defisit Imbas Restitusi
Redaksi
08 October 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Agustus 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Realisasi pendapatan negara tercatat baru 65,2% dari total target APBN yang sebesar Rp3.153 triliun, sementara realisasi belanja negara tercatat Rp2.295,7 triliun atau 59,7% dari target belanja yang mencapai Rp3.842 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa angka tersebut harus dibaca bersama dengan pos penerimaan yang masih berpotensi berubah, terutama restitusi.
“Kalau hanya melihat persentase realisasi, posisi APBN bisa terlihat lebih longgar daripada kondisi sebenarnya,” sebut Yusuf kepada Bloomberg Technoz, Rabu (7/10/2026).
Menurut Yusuf, kualitas penerimaan di balik angka tersebut harus dilperhatikan dengan restitusi pajak yang belum dibayarkan dan berpotensi membuat penerimaan bersih untuk sementara terlihat lebih tinggi, meskipun negara sebenarnya memiliki kewajiban pengembalian kepada wajib pajak.































