Seperti diketahui, pada gelaran haji tahun sebelumnya, biaya haji 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah. Dari total biaya tersebut tersebut, Bipih yang dibayar jemaah sebesar Rp54,2 juta. Jumlah tersebut ditetapkan lantaran nilai manfaat (subsidi dari pengelolaan dana haji oleh BPKH) sekitar Rp33.215.000.
Artinya, rata-rata biaya yang benar-benar dibayarkan langsung oleh jemaah adalah sekitar Rp54 jutaan, sedangkan sisanya ditanggung dari hasil pengelolaan dana haji. Skema ini dibuat dan diterapkan pemerintah agar biaya tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan selama ibadah di Tanah Suci.
(ain)
No more pages





























