Waspadai Risiko Kenaikan Beban Utang RI
Redaksi
08 October 2026 09:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kenaikan yield di pasar obligasi global yang memicu kenaikan yield di pasar surat utang domestik menghidupkan kembali kekhawatiran akan kenaikan beban bunga utang pemerintah Indonesia.
Mengacu data Bloomberg, yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor acuan 10 tahun sempat terkerek ke 7,21%, meski sekarang relatif landai dan kembali di kisaran 7,18%. Secara rerata yield sepanjang tahun berada di 6,6%, masih lebih rendah dibandingkan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar 6,9%.
Dengan posisi yield rata-rata sepanjang tahun ini (year-to-date/ytd) yang masih punya selisih 30 bps lebih rendah dari nilai asumsi tidak otomatis membuat pembiayaan pemerintah melampaui asumsi APBN.
Namun, bantalan itu kian menipis. Sebab, posisi yield di pasar saat ini sudah sekitar 61 bps lebih tinggi dibandingkan rata-rata sepanjang tahun. Jika kondisi tersebut bertahan lebih lama, pemerintah berisiko menghadapi biaya yang lebih mahal, di saat perlu menerbitkan utang baru maupun membiayai kembali utang yang jatuh tempo (refinancing).
Jika melihat perkembangan beban bunga utang pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, maka angkanya saban tahun terus naik. Melansir data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pembayaran bunga utang pada 2021 sebesar Rp343,5 triliun. Nilainya kemudian naik jadi Rp386,3 triliun pada 2022, Rp439,9 triliun pada 2023, dan Rp488,4 triliun pada 2024.


























