Wantimpres pertama kali dibentuk pada 2007 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada periode awal tersebut, sejumlah tokoh senior masuk sebagai anggota, antara lain Ali Alatas, Emil Salim, Rachmawati Soekarnoputri, Syahrir, Ma'ruf Amin, T.B. Silalahi, Adnan Buyung Nasution, Budhisantoso, dan Radi A. Gany.
Pada periode 2010-2014, komposisi Wantimpres kembali berubah. Beberapa tokoh yang tercatat antara lain Hassan Wirajuda, Meutia Hatta, Siti Fadilah Supari, Widodo Adi Sutjipto, Albert Hasibuan, Ryaas Rasyid, Jimly Asshiddiqie dan sejumlah tokoh lainnya. Albert Hasibuan, misalnya, dilantik pada Januari 2012 menggantikan Jimly Asshiddiqie.
Wantimpres Era Jokowi
Memasuki pemerintahan Presiden Joko Widodo, Wantimpres periode 2015-2019 dilantik pada 19 Januari 2015. Sembilan anggota yang dilantik antara lain Abdul Malik Fadjar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M. Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidarto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Suharso Monoarfa.
Sri Adiningsih kemudian menjadi Ketua Wantimpres. Pada periode tersebut, anggota Wantimpres dibagi berdasarkan sejumlah bidang, antara lain ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan rakyat.
Kemudian pada periode 2019-2024, Jokowi melantik sembilan anggota Wantimpres pada 13 Desember 2019. Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota. Anggota lainnya adalah Arifin Panigoro, Tahir, Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya, Muhammad Mardiono, Putri Kus Wisnu Wardani, R. Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo.
Dalam perjalanan periode tersebut, terdapat pergantian karena wafatnya Arifin Panigoro pada 2022 dan berakhirnya masa tugas Mardiono sebagai anggota pada tahun yang sama. Situs resmi Wantimpres mencatat sejumlah perubahan komposisi tersebut.
Sempat Diusulkan Kembali Menjadi DPA
Menjelang berakhirnya pemerintahan Jokowi, muncul pembahasan untuk mengubah kembali nomenklatur Wantimpres menjadi DPA.
Pada Juli 2024, Badan Legislasi DPR bahkan menyepakati draf revisi UU Wantimpres dengan perubahan nomenklatur dari Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Dalam perkembangan pembahasan, muncul pula wacana mengenai perubahan kedudukan dan komposisi lembaga.
Namun, nomenklatur tersebut tidak jadi digunakan dalam UU yang akhirnya disahkan.
Menjadi Wantimpres RI
Pada 17 Oktober 2024, pemerintah mengesahkan UU No. 64 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Undang-undang tersebut mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI). UU tersebut juga menegaskan Wantimpres RI sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Jadi, perjalanan kelembagaannya secara sederhana dapat digambarkan:
Dewan Pertimbangan Agung (DPA) -> Amendemen UUD 1945, 1999-2002: DPA dihapus
-> Pasal 16 UUD 1945: Presiden membentuk dewan pertimbangan ->
-> UU No. 19/2006: Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ->
-> Wantimpres periode 2007-2024 ->
-> UU No. 64/2024: Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI)
Posisi Sekarang
Dalam kerangka hukum saat ini, Wantimpres RI bukan lagi DPA seperti sebelum amendemen UUD 1945.
Tugas intinya tetap memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, tetapi kedudukan hukumnya telah disesuaikan dengan sistem ketatanegaraan pasca-amendemen.
UU No. 64/2024 menegaskan lembaga ini sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Berikut daftar Wantimpres era masa kepemimpinan Presien Prabowo Subianto:
- Pratikno (Ketua)
- Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
- Muhammad Qodari (Sekretaris)
- Shinta Nuriyah Wahid
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
- Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
- Chairul Tanjung
- K.H. Said Aqil Siradj
- K.H. Anwar Iskandar
- K.H. Yahya Cholil Staquf
- Yusuf Wanandi
- Budi Gunawan
- Bambang Soesatyo
- Salim Segaf Aljufri
- Soekarwo
- Dato Sri Tahir
- Rocky Gerung
- Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Tanuwibowo
- Anwar Usman
- Muhammad Hatta
- Jusuf Hamka
- Margarito Kamis
- Zaki Manuputty
- Ignasius Jonan
(bbn)


























