Jenis bantuan yang dapat tercantum dalam layanan tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), PBI-JKN, Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), Bantuan Permakanan, Program Atensi Yapi, serta Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).
2. Cek Bansos melalui Aplikasi
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi tersebut dapat dipasang melalui toko aplikasi yang tersedia pada perangkat masing-masing.
Tahap pengecekannya sebagai berikut:
-
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
-
Daftar akun atau masuk menggunakan akun yang tersedia.
-
Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos".
-
Masukkan NIK sesuai dengan e-KTP.
-
Selesaikan proses verifikasi yang ditampilkan.
-
Tekan "Cari Data" untuk melakukan pencarian.
-
Informasi mengenai status bansos akan ditampilkan pada layar.
Data yang ditampilkan dapat mencakup desil kesejahteraan, status kepesertaan bantuan, serta perkiraan waktu penyaluran berdasarkan DTSEN.
Syarat Penerima Bansos Oktober-Desember 2026
Penyaluran bansos tidak hanya bergantung pada proses pengecekan data. Pemerintah menggunakan tingkat kesejahteraan atau desil sebagai salah satu acuan dalam menentukan penerima bantuan.
Ketentuan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.
Ketentuan Berdasarkan Desil
Untuk PKH dan BPNT atau Program Sembako, bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang berada dalam desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, PBI-JKN yang dikelola BPJS Kesehatan mencakup kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga desil 5.
Adapun Program Atensi dan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial Kemensos dapat mencakup kelompok desil 1 hingga desil 5 atau ditentukan berdasarkan hasil asesmen di lapangan.
Penyaluran Bansos Tetap Mempertimbangkan Kebijakan Pemerintah
Selain pemeringkatan berdasarkan desil, pemerintah dapat menggunakan pertimbangan lain dalam menetapkan penerima bantuan sosial.
Faktor seperti ketersediaan anggaran dan jumlah kuota dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam pelaksanaan penyaluran bansos.
Karena itu, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima tetap dianjurkan melakukan pengecekan melalui kanal resmi secara berkala. Informasi dari sumber tidak resmi sebaiknya tidak dijadikan acuan utama untuk mengetahui status maupun jadwal penyaluran.
Dengan melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos, KPM dapat memperoleh informasi mengenai data bantuan sosial yang tercatat atas NIK masing-masing untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
(seo)





























