Selain itu, jaksa juga telah lebih dulu menahan tiga tersangka perorangan yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM 2017–2018 Bambang Susigit; Kepala Unit Sucofindo Kendari 2012–2019 dengan inisial NRH; dan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara 2017–2019 Muhammad Hasbullah Idris.
(dov/frg)
No more pages































