Saat tiba, tim dokter spesialis langsung melakukan penanganan, meliputi observasi hemodinamik ketat, evaluasi fungsi organ, serta stabilisasi bantuan pernapasan. Observasi berkelanjutan hingga Jumat malam pukul 19.00 WIB menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Hal ini terjadi karena Vanreko sempat sadar kembali, menunjukkan respons refleks spontan, serta memiliki tanda-tanda vital yang stabil.
Namun, pada Sabtu (26/09/2026) pukul 04.30 WIB, terjadi dinamika kondisi kesehatan di mana timbul kejang berulang yang memicu penurunan kesadaran kembali. Kondisi ini merupakan komplikasi sistemik dari serangan penat panas yang memengaruhi fungsi organ vital.
“Tim medis RSAU dr. Esnawan segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan rujukan penanganan tingkat lanjutan [neuro-intensive care],” ujar dia.
Proses rujukan dilaksanakan menggunakan ambulans standar ICU berfasilitas lengkap dengan pendampingan dari tim medis dan personel POM AU. Vanreko tiba di IGD RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 11.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan CT Scan kepala dan tindakan penanganan intensif di ruang ICU di bawah pengawasan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dr. Tanov, Sp.S, serta didampingi oleh jajaran pejabat Pusdikkes dan Kementerian Pertahanan. Meskipun demikian, Vanreko dinyatakan meninggal dunia.
“Keluarga Besar Tim Kesehatan TNI dan Penyelenggara Latsarmil Komcad menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan belasungkawa setinggi-tingginya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Iman.
Perlu diketahui, ini bukan kali pertama warga sipil meninggal saat mengikuti Latihan Dasar Militer. Sebelumnya, terdapat lima orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal saat mengikuti kegiatan tersebut.
Mereka adalah Nola Dya Sari yang mengikuti latihan dasar militer di Satuan Pendidikan Dudik Bela Negara Kalimantan; Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni 2026; Anisa Muyassaroh pada 18 Juni 2026; Novia Rahmadhani Sihotang pada 22 Juni 2026; dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan pada 25 Juni 2026.
(dov/frg)



























