Logo Bloomberg Technoz

"Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan," ujarnya.

Budi mengatakan pengungkapan temuan tersebut tidak hanya penting untuk mendukung proses penegakan hukum dalam perkara yang sedang ditangani, tetapi juga menjadi bahan bagi KPK untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan publik di sektor pertanahan.

"Pengungkapan ini menjadi penting tidak hanya dalam proses penegakan hukum perkara ini saja, namun juga untuk upaya pencegahan ke depannya," kata Budi.

Dia menambahkan, perbaikan nantinya diharapkan dapat menyentuh akar persoalan yang ditemukan dalam proses penyidikan.

"Sehingga perbaikan yang dilakukan nantinya lebih sistemik dan konkret memberikan solusi atas akar permasalahan yang terungkap," ujarnya.

Menurut Budi, masyarakat membutuhkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang mudah diakses, cepat, terjangkau, dan adil.

"Karena tentunya masyarakat menginginkan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan ini, dapat dijangkau dengan mudah, cepat, murah, dan berkeadilan," kata dia.

Selain menyita uang, KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di ruang kerja tiga pejabat eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN. Ketiga ruangan tersebut merupakan ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Budi mengatakan KPK akan meminta keterangan pihak-pihak yang dapat menjelaskan temuan dalam penggeledahan tersebut.

"Dari penggeledahan yang sudah dilakukan di tiga ruangan dirjen, nantinya perlu dikonfirmasi, permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan temuan penyelidik di ruangan-ruangan yang sudah dilakukan penggeledahan," ujar Budi.

Dia menegaskan penggeledahan tidak hanya dilakukan di tiga ruang dirjen tersebut, tetapi juga sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.

"Tidak hanya tiga ruang dirjen saja yang dilakukan penggeledahan, tapi juga ada sejumlah ruangan direktorat yang terkait ya di Kementerian ATR/BPN," katanya.

Budi belum menjelaskan keterkaitan Virgo dan Asnaedi dalam perkara tersebut. Keduanya juga belum berstatus sebagai tersangka maupun saksi dalam perkara yang telah menetapkan Lampri sebagai tersangka.

KPK, kata Budi, masih akan melihat kecukupan alat bukti dalam menentukan pengembangan perkara, termasuk kemungkinan memeriksa pihak lain.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin-Selasa, 14-15 September 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik membawa dan memeriksa 19 orang yang diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN.

Dua tersangka merupakan pegawai Kementerian ATR/BPN, yakni Direktur Jenderal PPTR Lampri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Sementara empat tersangka lainnya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid, yakni Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

(dec)

No more pages