Pekan lalu, Jhonlin Group resmi mengikat perjanjian jual beli saham dengan pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Perjanjian jual beli saham diteken BYAN dan Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama.
Dalam pengumuman terbuka kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Jhonlin Baratama meneken perjanjian jual beli saham bersyarat dengan pengendali BYAN Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 16 September 2026.
Lewat perjanjian tersebut, Jhonlin yang dimiliki Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, akan mengambil 10.000.000.500 atau sepuluh miliar lima ratus saham biasa BYAN. Jumlah lembar saham itu mengambil porsi sekitar 30% dari saham yang beredar.
(dov/ros)
No more pages



























