Ini Penyebab Uang BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Masuk ke Rekening
Referensi
21 September 2026 13:49

Bloomberg Technoz, Jakarta - Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan sosial atau bansos tetapi belum tercatat dalam data penerima masih dapat mengajukan usulan. Kementerian Sosial atau Kemensos menyediakan mekanisme pengusulan melalui kanal resmi untuk mendukung pemutakhiran data penerima bantuan.
Salah satu jalur yang dapat digunakan masyarakat adalah aplikasi Cek Bansos. Melalui mekanisme usul dan sanggah, masyarakat dapat menyampaikan informasi apabila data diri atau kondisi sosial ekonominya belum sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Data yang digunakan pemerintah dalam proses tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. BPS menjelaskan bahwa DTSEN menjadi rujukan bersama pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program, termasuk program perlindungan sosial.
Masyarakat yang ingin mengajukan diri perlu memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang disampaikan nantinya tidak langsung membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos karena masih terdapat proses pemeriksaan dan validasi.
Pengusulan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Sebelum mengajukan data, masyarakat perlu menyiapkan dokumen kependudukan dan memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.




























