Logo Bloomberg Technoz

Maqdir Ismal Mangkir Panggilan Kejaksaan Agung Soal Rp27 Miliar

Sultan Ibnu Affan
10 July 2023 13:05

Sidang dakwaan Irwan Hermawan dkk di Kasus BTS Bakti. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Sidang dakwaan Irwan Hermawan dkk di Kasus BTS Bakti. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mangkir dalam pemanggilan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (10/7/2023). Sedianya, Maqdir dipanggil untuk mengklarifikasi soal pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS.

Ia pun beralasan tak bisa memenuhi panggilan Kejagung hari ini lantaran menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maqdir lantas meminta pemeriksaan dirinya dilakukan pada Kamis mendatang. "Hari ini saya kirim surat permintaan penundaan karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis," kata Maqdir dalan pesan tertulis kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya bakal memanggil dan memeriksa Maqdir Ismail berkaitan dengan aliran uang pada kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Maqdir mengatakan ada seorang dari sebuah perusahaan swasta yang menyerahkan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat kepada kliennya. Hal ini disampaikan saat dirinya menemani Irwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menpora, Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (3/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Menpora Dito dan Uang Rp27 Miliar