Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tanggal penyampaian 15 April 2025, Adies memiliki harta kekayaan Rp14,39 miliar. Hartanya yang paling besar adalah tanah dan bangunan senilai Rp6,49 miliar. Harta tersebut terdiri dari empat tanah dan bangunan di Kota Surabaya dan tanah di Kota Bekasi.
Selanjutnya, Adies Kadir memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp3,05 miliar. Ini terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2017; mobil BMW Sedan tahun 2019; mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2021; dan mobil Land Rover Defender JIP tahun 2021. Adies Kadir memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,64 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp3,2 miliar. Adies Kadir juga tidak memiliki utang.
Selanjutnya, Adies Kadir memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp3,05 miliar. Ini terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2017; mobil BMW Sedan tahun 2019; mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2021; dan mobil Land Rover Defender JIP tahun 2021.
Adies Kadir memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,64 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp3,2 miliar. Adies Kadir juga tidak memiliki utang.
Sempat Menuai Polemik
Adies sempat menimbulkan polemik di masyarakat usai menyampaikan pernyataan keliru tentang besaran kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR pada Agustus 2025. Akibatnya, Partai Golkar sempat menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya dan tak menerima gaji dan tunjangan selama periode status tersebut.
Akan tetapi, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR justru menilai Adies tersebut tak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Hal ini ditetapkan usai MKD menggelar sidang dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saksi ahli. MKD pun memulihkan status keanggotaan Adies.
Mahkamah berpendapat bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk melecehkan siapa pun atau menghina siapa pun. Lagipula, Adies Kadir langsung memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang keliru mengenai isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
Ke depannya, Mahkamah meminta Adies untuk lebih mempersiapkan diri dengan memahami seluruh data dengan lengkap sebelum memberikan informasi kepada masyarakat atau wartawan. Putusan MKD ini pun memulihkan status Adies sebagai Wakil Ketua DPR.
Pemilihan Adies Kadir sebagai hakim di MK juga menuai polemik di kalangan pakar hukum tata negara. Mereka menilai masuknya Adies Kadir sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi yang menggantikan Arief Hidayat berpotensi menjadi cara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusupkan kepentingannya.
Mereka juga menyoroti pemilihan Adies Kadir karena sebelumnya DPR sebenarnya telah mengetok palu paripurna yang mengesahkan eks pejabat Setjen DPR Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat pada Agustus 2025.
Adiknya Pimpinan KY
Adies Kadir memiliki seorang adik yang bernama Anita Kadir -- anggota Komisi Yudisial 2025-2030. Adapun, mereka berdua merupakan anak mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong.
(dov/frg)



























