Jadi Kontroversi, BEI Tak Bisa Batalkan Transaksi Haji Isam-BYAN
Muhammad Fikri
19 October 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gadai saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) di balik akuisisi PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menuai kontroversi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi gadai saham milik kelompok usaha pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tersebut.
Meski demikian, BEI tetap meminta keterbukaan informasi terkait transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan pasar modal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, boleh atau tidaknya transaksi kredit dengan jaminan saham merupakan ranah sektor perbankan. Sementara itu, bursa berfokus pada pemenuhan ketentuan keterbukaan informasi oleh perusahaan tercatat.
“Terkait keterbukaan informasi, kami sudah memintanya. Selebihnya, tentu itu merupakan pengaturan di perbankan, terkait boleh atau tidaknya transaksi seperti itu,” kata Jeffrey, Senin (19/10/2026).
























